PERESMIAN PLTS ATAP PP AL-ITTIHAD

Peresmian PLTS Atap di Pondok Pesantren Al-Ittihad Malang, Oleh Komisi VII DPR RI

Malang, 10 Desember 2023

Anggota Komisi VII DPR RI Ir. H.M. Ridwan Hisjam melaksanakan Peresmian dan serah terima Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) di Pondok Pesantren Al-Ittihad, Desa Belung Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang pada hari Minggu (10/12/2023) sore.

Pengasuh pondok pesantren Al-Ittihad, KH. Abdullah Hasan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang segala-galanya yang tak terhingga atas hadiah yang diberikan kepada Pondok Al-Ittihad berupa PLTS Atap.

“Kami selaku pimpinan pondok pesantren berharap dengan bantuan PLTS Atap ini anak-anak santri kami semakin kerasan di pondok pesantren dalam menuntut ilmu agama” ucap KH.Abdulah Hasan

Sementara itu, Ridwan Hisjam mengungkapkan bahwa pemerintah sat ini sedang menggalakkan energi baru terbarukan, karena selama ini kita memakai namanya energi tenaga dari fosil berupa batubara dan minyak bumi.

“Dan sekarang harus dikurangi, karena batubara makin lama makin habis. Minyak juga itu yang Pertaman. Kedua tuntutan dunia sekarang adalah zero karbon, karbonnya harus nol” kata Ridwan Hisjam

Ia menjelaskan, selama ini kalau pakai batubara atau minyak itu ada asapnya, dan itu sangat merusak. Sedangkan PLTS Atap ini tidak ada karbonnya, murni memakai tenaga Matahari yang diproses dengan peralatan.

“Kita pasang dua dengan kapasitas 5 ribu Watt dan 10 ribu Watt” ucapnya

Anggota komisi VII DPR RI ini juga menerangkan selama ini juga telah memasang 2 ribu lebih PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) yang sudah terpasang di jalan-jalan umum se Malang Raya.

Ia menjelaskan, selain tenaga surya, ada yang terbaru dan terbarukan adalah tenaga air seperti di desa Senguruh, dan tenaga angin yang saat ini baru ada 2 di Indonesia yakni di Sulawesi Selatan.

“Saat ini Pemerintah dan DPR sedang dalam proses pembuatan undang-undang. Mudah-mudahan undang-undang energi baru terbarukan di tahun 2024 selesai sehingga langsung marak pembangunannya” jelasnya

Saat ini banyak investor yang belum berani masuk karena undang-undangnya belum ada, khawatir berubah-berubah investasinya terlanjur masuk batal. Bisa terjadi kerugian


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *